REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Pasukan keamanan Arab Saudi melarang sekitar 98 ribu jamaah untuk memasuki Tanah Suci karena tidak memenuhi administrasi izin haji.
“Pihak berwenang juga tidak mengizinkan 25.216 kendaraan untuk memasuki tempat-tempat suci karena ribuan kendaraan tidak memiliki izin untuk membawa jamaah haji. Selain itu, pihak keamanan juga telah menahan sekitar 85 kendaraan karena telah melanggar peraturan haji lainnya,” rilis Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dikutip Arab News, Selasa (30/9).
Selain tidak terpenuhinya syarat administrasi, para pengemudi tersebut dianggap menjadi biang kemacetan. Tercatat, pada tahun ini sekitar 4.000 orang pendatang mencoba memasuki Makkah tanpa izin haji.
Mereka segera dideportasi dan dilarang ke Saudi hingga 10 tahun kedepan. Sedangkan, warga lokal yang berpura-pura menjadi pengemudi untuk memasukan jamaah haji ilegal ditahan dan kendaraan mereka disita.