Senin 06 Oct 2014 16:10 WIB

Direkrut Tim Independen, Kemenag Jamin Badan Haji Profesional

Rep: C 78/ Red: Indah Wulandari
Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Setoran dana haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah berjanji proses pembentukan dan perekrutan pegawai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dilakukan secara profesional yang direkrut secara terbuka oleh Tim Independen bentukan presiden.

"Kita akan mendapatkan  orang-orang yang profesional, berintegritas, independen, akuntabel dan berpengalaman luas dalam pengelolaan keuangan dan investasi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, Senin (6/10). 

Setelah terbentuk, lanjut Jasin, lembaga tersebut bertanggung jawab melaporkan tugasnya kepada Presiden melalui Menteri Agama. Mereka juga wajib meng-upload laporan tersebut secara periodik di website BPKH.

Badan haji ini, lanjut dia, juga akan diaudit dan diawasi oleh Dewan Pengawas BPKH Saeni Badan Pemeriksa Keuangan . "BPKH juga akan melaporkan dan diawasi oleh DPR," lanjutnya.

Pasca UU Pengelolaan Keuangan Haji disahkan pada 29 September lalu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah dilanjutkan dengan merekrut jajaran pimpinan BPKH. "Insya Allah tahun depan sudah terbentuk," ujar Jasin.

Badan ini, lanjut dia, juga secara profesional akan mengelola Dana Abadi Umat (DAU), yakni dana yang terkumpul dari hasil efisiensi dana penyelenggaraah haji. Lantaran DAU sejak 2006 hingga kini dihentikan pengeluaran dan penggunaannya. Hal tersebut dipicu kasus korupsi yang melibatkan Menteri Agama yang menjabat pada tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement