Selasa 07 Oct 2014 13:36 WIB

Jamaah Risti dan Lansia Tak Dibatasi, tapi Diantisipasi (1)

Rep: sonia fitri/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah Haji Lansia
Foto: Republika/M Subarkah
Jamaah Haji Lansia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menginjak hari ke-37 sejak keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2014 ke Tanah Suci, sebanyak 105 jamaah dilaporkan meninggal dunia.

Tingginya angka kematian jamaah haji tersebut, selain karena kehendak Allah SWT yang Maha Kuasa untuk mencabut nyawa seseorang, juga dapat disebabkan beberapa faktor. 

“Banyak yang menjadi faktor penyebab, di antaranya cuaca ekstrim di Saudi, kondisi kesehatan yang mendadak drop serta stress,”  kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M. Jasin kepada Republika melalui rangkaian pesan BBM pada Selasa (7/10).

Dikatakannya, angka kematian jamaah haji bergerak fluktuatif dari tahun ke tahun. Namun uniknya, meninggal di Tanah Suci bagi sebagian jamaah bukanlah hal yang ditakuti, melainkan diharapkan karena diyakini husnul khatimah.

Menyoal banyaknya jamaah haji Indonesia yang masuk kategori lanjut usia (lansia) sehingga beresiko tinggi menghadapi gangguan kesehatan bahkan ancaman kematian ketika di Tanah Suci, menurut Jasin pemerintah Indonesia tidak bisa membatasi warganya yang ingin berangkat haji karena keterbatasan fisik.

''Lagi pula, beribadah haji menyangkut hak ibadah seseorang dan Islam sendiri tidak membatasi hal tersebut,'' ungkap Jasin menambahkan.

Dominasi jamaah Indonesia dengan kategori lansia sebanyak 60 persen salah satunya disebabkan daftar antrian haji reguler yang panjang.

“Misalnya saat mendaftar, dia belum lansia, tapi karena antrian panjang, berangkat hajinya setelah dia menjadi lansia,” paparnya menjelaskan.

Jaasin mengatakan yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia bukan melarang lansia dan orang sakit untuk pergi haji.

Selama ini, antisipasi dilakukan pemerintah dengan mewajibkan jamaah lansia dan resiko tinggi agar memiliki pendamping yang akan membantu kelancaran ibadah mereka di Tanah Suci.

Lebih jauh, yang mesti diperhatikan pemerintah ialah mensosialisasikan tentang kesehatan, mengirim dokter yang profesional dalam jumlah yang cukup, dan para dokter yang dikirim itu fokus ke tugas penangan kesehatan jamaah. “Mereka tidak boleh nyambi melakukan ibadah haji,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement