Rabu 08 Oct 2014 11:12 WIB

Pengajuan Tanazul Haji Gampang-Gampang Susah

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Indah Wulandari
 Dua jamaah haji shalat di pinggir jalan di dalam terowongan King Fahd yang menuju arah Mina, Sabtu (4/10) siang waktu Arab Saudi.(Republika/Zaky Al Hamzah)
Dua jamaah haji shalat di pinggir jalan di dalam terowongan King Fahd yang menuju arah Mina, Sabtu (4/10) siang waktu Arab Saudi.(Republika/Zaky Al Hamzah)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH—Pilihan untuk pulang ke Tanah Air terlebih dahulu setelah melaksanakan ritual haji di Armina tidak semudah yang dibayangkan. Permohonan tanazul diajukan paling lambat dua hari sebelum jadwal kepulangan baik pulang dini maupun penggabungan kloter bagi jamaah haji suami-istri.

“Bila berkas dinyatakan belum lengkap, maka pihaknya tak bisa memproses,” terang Staf Seksi Yanpul dan Transportasi PPIH Daker Makkah, Farid Anfaza Syarief, Rabu (8/10).

Selasa (7/10) malam, terdapat 18 jamaah haji yang mengajukan tanazul, namun berkasnya tak lengkap.

"Malah ada jamaah yang mengontak kami tanpa menyertakan persyaratan, ya belum bisa kami setujui. Justru malam ini kami sedang menunggu dia datang ke Kantor Daker Makkah," papar Farid.

Umumnya, lanjut dia, pemohonan tanazul tak bisa berada pada kloter pertama kepulangan.  Selain jumlah jamaah haji dai satu kloter perdana ini sudah penuh, Seksi Yanpul dan Transportasi Daker Makkah harus mengoordinasikan sejumlah pihak dalam proses tanazul ini.

Koordinasi dilakukan bersama Muassassah Asia Tenggara, ketua sektor atau pemondokan di Makkah, dan maskapai penerbangan. Pihak Muassassah Asia Tenggara dilibatkan untuk administrasi pendataan paspor jamaah. Sedangkan keterlibatan maskapai untuk memastikan kursi yang kosong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement