REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kasus penelantaran 16 jamaah haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) betul-betul di luar dugaannya sama sekali.
"Apalagi PIHK itu seharusnya fasilitas pelayanan di atas jamaah haji reguler,"kata Lukman pada acara silturahim Restauran Rameses Jeddah, Kamis siang (9/10).
Kasus tersebut, katanya, sedang didalami dan dilihat faktor penyebabnya secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan. "Kalau di lapangan ditemukan PIHK betul-betul melakukan pelanggaran tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Tapi belum saatnya sekarang,"katanya.
Advertisement