Kamis 09 Oct 2014 19:06 WIB

Menag Evaluasi Penyelenggara Haji Khusus yang Bermasalah

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Saefudin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Saefudin

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kasus penelantaran 16 jamaah haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) betul-betul di luar dugaannya sama sekali.

"Apalagi PIHK itu seharusnya fasilitas pelayanan di atas jamaah haji reguler,"kata Lukman pada acara silturahim Restauran Rameses Jeddah, Kamis siang (9/10).

Kasus tersebut, katanya, sedang didalami dan dilihat faktor penyebabnya secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan. "Kalau di lapangan ditemukan PIHK betul-betul melakukan pelanggaran tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Tapi belum saatnya sekarang,"katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement