Oleh: Neni Ridarineni, Jeddah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Agama Indonesia selaku Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Dr.Bandar bin Muhammad Hajjar, di Jeddah, Rabu sore (8/10).
Bandar mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama atas kerjasama dan koordinasi yang terjalin antar kedua negara sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik. Dia mengakui pengelolaan jemaah haji yang besar seperti Indonesia bukanlah perkara mudah dan masalah akan selalu ada.
Demikian sebaliknya Lukman sebagai pimpinan misi haji Indonesia Lukman Hakim mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada Menteri Haji atas segala perhatian, bantuan dan pelayanan yang sangat baik yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia tahun 1435 H.
Pada kesempatan ini Menteri Agama juga menyampaikan apresiasinya atas usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia di bawah pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz sebagai Khadimul Haramaian al-Syarifaian yang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dari berbagai Negara seperti proyek perluasan proyek perluasan masjid al-haram, perbaikan jamarat dan banyak lagi proyek-proyek lainnya
Dalam rangka peningkatan layanan kepada jemaah haji khususnyan dari negara besar seperti Indonesia Menteri Agama mengusulkan antara lain: penambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia mengingat lamanya masa tunggu mencapai 20 tahun.
Menteri Lukman juga menyampaikan alternatif solusi penambahan kuota haji Indonesia dengan mengalihkan kuota yang tidak terpakai dari negara negara lain. Meski belum memperoleh jawaban pasti akan tetapi Menteri Haji sangat memperhatikan aspirasi yang disampaikan.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Agama juga mengusulan kepada pemerintah Arab Saudi agar ada penambahan fasilitas di Arafah Mina seperti toilet, hambal dan AC . Disamping itu Lukman juga mengusulkan penempatan jamaah Indonesia di wilayah dekat Jamarat (tempat melempar jumrah). Karena fisik jamaah Indonesia lebih lemah dibanding dengan jamaah haji negara-negara lain.
''Jika hal itu tidak dapat dilakukan, atas nama kesetaraan bagi seluruh bangsa semestinya penempatan perkemahan jamaah haji dilakukan dengan system qur’an (diundi),''kata Lukman. Berkaitan dengan usulan Menteri Agama tersebut, Menteri Haji Arab Saudi meminta agar masyarakat Indonesia dapat memahami kondisi faktual di Mina yang dibatasi oleh ketentuan Rasulullah yang tidak dapat diperluas.
Pemerintah Arab Saudi berinisiatif membangun gedung-gedung bertingkat di atas bukit-bukit Mina, akan tetapi hal ini tidak mudah diterima dari sisi syariah. Demikian juga halnya, jamaah haji tidak dapat menerima penempatan mereka di tempat ini.
Sehubungan dengan hal itu, dia mengharap kementerian agama RI dapat menyosialisasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemerintah Arab Saudi yang tidak mudah. Semua proyek perluasan dan fasilitas yang diberikan demi memberi kenyamanan dan memprioritaskan keselamatan kepada seluruh jamaah haji.