REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH—Anggota tim Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani kontrak untuk tidak ikut menjalani ritual haji selama bertugas.
"Mereka sudah menandatangani kontrak tidak berhaji, karena sudah berhaji di tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu, jumlah dokter yang tidak berhaji saat menjalankan tugas melayani jamaah haji adalah sebanyak empat orang," jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang juga Kepala BPHI Indonesia di Arab Saudi, dr Fidiansjah, Sabtu (11/10).
Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar BPHI agar jumlah jamaah haji tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah jamaah haji yang wafat pada musim haji 2013 (1434 H) yakni 281 orang atau menurun dibanding periode 2012 yang sebanyak 425 orang.
Hingga pukul 21.30 waktu arab Saudi, jumlah jamaah haji yang wafat mencapai 167 orang jamaah. Rinciannya, jamaah haji reguler sebanyak 156 orang dan sisanya atau 11 orang merupakan jamaah haji khusus.
Menurut Fidiansjah, sebanyak 150 dokter dari 400 dokter yang menangani jamaah haji Indonesia berkomitmen tidak menjalankan ibadah haji selama Wukuf di Arafah pada musim haji tahun ini.