Senin 13 Oct 2014 03:00 WIB

Shalat Dua Rakaat di Masjid Quba Satu Kali Umrah

Masjid Quba, Madinah Al-Munawaroh.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Masjid Quba, Madinah Al-Munawaroh.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Ridarineni

''Saya mau shalat Dhuha di Masjid Quba. Ini sedang menunggu teman yang sedang berwudlu. Katanya kalau shalat di Masjid Quba pahalanya sama dengan satu kali umrah,'' ungkap Fauziah seorang jamaah haji asal Kalimantan Timur.

Wajah-wajah jamaah haji Indonesia banyak terlihat di Masjid Quba, akhir pekan lalu. Mereka adalah para jamaah haji plus atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Karena jamaah haji reguler gelombang pertama sudah meninggalkan Madinah sebelum puncak haji dan jamaah haji reguler gelombang kedua baru akan datang ke Madinah Senin (13/`10).

Seorang pembimbing ibadah haji dari Ponorogo Nawawi tampak sedang menunggu ibu-ibu jamaah haji yang akan masuk ke Masjid Quba. ''Langsung masuk ke Masjid Quba shalat Dhuha dua rakaat. Kalau ibu-ibu yang batal, wudlu dulu,'' kata Nawawi mengingatkan.

Menurut Nawawi, salah satu hadits mengatakan kalau seseorang berwudlu dari rumah kemudian shalat dua rakaat di Masjid Quba, pahalanya sama dengan satu kali umrah. Hal ini juga dikemukakan Zakaria. Dia membaca sebuah buku kalau shalat dua rakaat di Quba pahalanya sama dengan satu kali umrah.

Ketika umrah Januari tahun 1997, ia mengaku belum tahu kalau shalat dhuha di Quba pahalanya sama dengan satu kali ibadah umrah.

''Waktu itu ada program berziarah ke Quba, tapi saya memilih ke Masjid Qiblatain bersama kedua orang tua saya,'' ujar Nawawi seraya mengatakan Masjid Quba merupakan masjid pertama didirikan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat saat berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Dalam konteks itu turun Alqur'an Surat Al Taubah ayat 108 yang artinya: "Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasat taqwa, sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yanag ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang  paling bersih."

Di samping itu sebagaimana tertulis di buku Sejarah Madinah, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa telah bersuci (berwudlu) di rumaahnya. kemudian mendatangi masjid Quba, lalu shalat di dalamnya dua rakaat, baginya sama dengan pahala umrah.'' (Sunan Ibn Majah no. 1412). 

Karena banyak dikunjungi orang, di sekitar Masjid Quba banyak orang yang berjualan. Mereka adalah para penduduk Madinah yang berjualan aneka macam  dari rumput fatimah, minyak zaitun, buah-buahan, kurma, sorban, peci, kerudung, hingga baju anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement