Selasa 14 Oct 2014 10:14 WIB

Kepala PPIH Madinah: Majmuah Masih Wanprestasi

Jamaah haji di Tanah Suci.
Foto: AP Photo/ca
Jamaah haji di Tanah Suci.

Oleh: Zaky Al Hamzah

MADINAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah meminta semua pihak tidak memberikan ekspetasi berlebihan bila semua jamaah haji gelombang kedua tak menempati pemondokan di area Markaziah.

Pasalnya, tidak semua Bayan Tafwiz (surat keterangan penempatan) disampaikan sejumlah Majmuah (penyedia akomodasi/pemilik hotel) kepada PPIH Madinah hingga Senin (13/10) malam waktu arab saudi (WAS).

Dari 185 Bayan Tafwiz, yang sudah diserahkan baru sebanyak 120 Bayan Tafwiz atau dokumen surat keterangan penempatan bagi jamaah haji Indonesia gelombang kedua.

Meski, kata Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah Nasrullah Djasam, sepuluh Majmuah berulang kali menyatakan komitmennya akan menempatkan ribuan jamaah haji di pemondokan/hotel di area Markaziah. Area Markaziah merupakan Ring 1 Kompleks Masjid Nabawi.

Jarak pemondokan/hotel ke Masjid Nabawi bekisar 200 meter hingga 500 meter, sedang jarak paling jauh adalah 650 meter.

"Jadi kalau ditanya apakah semua akan di Markaziah, komitmennya (Majmuah) begitu. Komitmen mereka sudah setumpuk yang kita terima. Tetapi mengacu pada (pengalaman 17 ribu jamaah haji di) gelombang pertama, rasanya kita harus menyisakan sedikit keraguan terhadap Majmuah. Artinya saya khawatir kalau saya katakan seluruhnya di Markaziah, tiba-tiba ada yang non Markaziah," kata dia di ruang kerjanya, Kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Senin (13/10) siang WAS.

Komitmen setumpuk dari Majmuah itu diajukan lewat setumpuk surat, sumpah, bahkan omongan dari sembilan Majmuah yang membandel. Selain disampaikan kepada Kepala PPIH Daker Madinah, komitmen tersebut disampaikan juga kepada pengawas seperti BPK, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) serta semua pimpinan di Kemenag RI.

Namun kenyataannya, kata dia, masih saja terjadi pelanggaran kontrak (wanprestasi). Dia mencontohkan kasus wanprestasi di gelombang pertama. Ketika Majmuah mendaftar, salah satu syarat Majmuah bisa lolos adalah berkas berisi ikrar atau komitmen akan menempatkan jamaah haji di area Markaziah. "Dalam dokumen tertulis, jamaah haji ditempatkan di pemondokan di area Markaziah," kata Nasrullah.

Namun H-1 jelang operasional penempatan ribuan jamaah haji gelombang kedua, sejumlah Majmuah dari 10 Majmuah menulis surat, bahwa jamaah ditempatkan di hotel yang setara tapi berada di luar area Markaziah. "Kalau bicara komitmen, sejak gelombang pertama juga, mereka sudah siap, tapi kan tidak dipenuhi," papar dia.

Sebelumnya, sembilan dari 10 Majmuah wanprestasi tersebut terhadap kontrak penempatan jamaah haji di pemondokan/hotel di area Markaziah. Kesembilan Majmuah ini adalah Ilyas, Makarim, Sattah, Mubarok, Andalus, Sais Makki, Manazil Mukhtaro, Manazili, dan Mawaddah. Sedangkan Majmuah yang menepati janji adalah Zuhdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement