Kamis 16 Oct 2014 14:46 WIB

Pengusaha Travel Minta Ketegasan Pemerintah

Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Seorang petugas dari biro perjalanan haji dan umrah (kiri) menerangkan proses pemberangkatan umrah kepada calon jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sejumlah pengusaha perjalanan haji-umrah (travel) meminta ketegasan pemerintah untuk segera menindak oknum tidak bertanggung jawab yang memperburuk citra biro perjalanan serupa dan tak berizin.

Direktur PT Masy'aril Haram Tours and Travel (Mastour) Imriti Yasin Al Rahbini mengatakan, jika melihat tren pada tahun ini permintaan perjalanan haji-umrah meningkat dibandingkan tahun 2013. Akibatnya, persaingan antarpengusaha perjalanan haji-umrah di Tanah Air semakin ketat.

"Bahkan, muncul banyak travel di bidang serupa yang tidak berizin ikut menarik minat masyarakat. Umumnya mereka mengatasnamakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) tertentu, sedangkan nama usaha oknum yang bisa disebut sebagai subagen itu hanya tercantum kecil," ujar Imriti, Rabu (15/10).

Padahal, kata dia, sesuai peraturan pemerintah, perusahaan penyelenggara perjalanan haji diwajibkan mencantumkan nama dan izin usahanya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan ketika jamaah berada di Tanah Suci.

"Untuk itu, kami minta masyarakat semakin cerdas. Jangan mau atau mudah tergiur dengan harga murah," katanya.

Apalagi, jelas dia, perusahaan subagen yang tidak punya izin tersebut juga belum memiliki bank garansi. Sementara, perusahaan yang mempunyai izin usaha resmi memiliki bank garansi.

“Dengan adanya bank garansi ini, ketika kami berbuat negatif misalnya menipu jamaah maka mereka yang merasa dirugikan bisa lapor ke polisi dan Kementerian Agama," kata Imriti.

Lalu, tambah dia, Kemenag akan mengganti biaya kerugian jamaah. Sementara, perusahaan atau subagen yang tidak punya izin tersebut memang tak mempunyai bank garansi. "Jadi, ketika ada kasus penipuan, jamaah tidak bisa melapor kemana-mana," katanya.

Di sisi lain, untuk menghindari kejadian penipuan oleh subagen tersebut pihaknya mengimbau agar masyarakat mewaspadai promo biaya perjalanan haji-umrah yang ditawarkan dengan harga murah. Apalagi, masing-masing perusahaan perjalanan haji-umrah yang resmi dan berizin memiliki standar biaya tersendiri.

"Kalau kami, biasanya biaya perjalanan umrah selama sembilan hari ditawarkan senilai 1.900 dolar AS. Sedangkan subagen tidak berizin tadi bisa melepas hingga 1.750 dolar AS," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement