REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH–Pengembalian uang kompensasi dari majmuah (penyelenggara pemondokan) untuk jamaah haji Indonesia berbuntut panjang. Lantaran seorang jamaah haji yang tak setuju pemotongan uang untuk diberikan pada rombongan disebarluaskan di Facebook.
''Karena bagi saya itu pungutan yang tidak jelas dan perbuatan dzalim,''kata jamaah haji yang menuliskan curhatannya di Facebook, Candra Boyseroza, Kamis (17/10) malam.
Ia mengaku, menuliskan ketidaksetujuannya pada tindakan ketua rombongan (karom) yang menginstruksikan ketua regu untuk melakukan pemungutan kepada para jamaah haji dari uang kompensasi sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 1,2 juta.
Besaran uang yang diminta awalnya 25 riyal atau Rp 100 ribu, tetapi kemudian diminta seikhlasnya. Candra pun mengumpulkan keterangan perihal insiatif pungutan tersebut pada petugas rombongannya, Kloter JKS 31.
“Ternyata itu katanya hanya inisiatif para karom saja dengan mengatasnamakan petugas. Hal ini mestinya ditindaklanjuti oleh Kemenag karena membawa dampak buruk bagi instansi yang sedang berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Candra.
Mendengar informasi adanya pungutuan yang dilakukan oleh karom, Ketua Sektor mengumpulkan karom I sampai 10. Di hadapan karom, Kepala Seksi Perlindungan PPIH Daker Makkah Jaetul Muchlis menegaskan agar uang kompensasi seutuhnya menjadi hak jamaah haji.
''Tolong jangan bawa-bawa nama petugas. Ini di Tanah Haram Jangan sampai sepersen pun uang kompensasi untuk jamaah haji dipotong. Karena itu malam ini juga uang jamaah haji yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan dan dari sektor supaya menyaksikan,''kata dia.