REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni Ridarineni dari Tanah Suci
MAKKAH -- Adanya pemungutan uang dari kompensasi muncul ketika salah seorang jamaah haji Candra Boyseroza tidak setuju dengan adanya pemotongan uang tersebut.
Lalu dia menuliskan di jejaring sosial (facebook) yang intinya karom (ketua rombongan) melalui ketua regu melakukan pemungutan kepada para jamaah haji dari uang kompensasi yang diberikan sebesar 300 riyal,
Pemungutan awalnya 25 riyal, tetapi kemudian seikhlasnya. Setelah Candra melaporkan hal itu kepada TPIH Kloter 31, katanya hanya inisiatif para karom saja dengan mengatasnamakan petugas.
Hal ini mestinya ditindaklanjuti oleh Kemenag karena membawa dampak buruk bagi instansi kemenag yang sedang berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Candra dan istrinya mengaku tidak mau mengeluarkan uang untuk pungutan tersebut walaupun kata ketua regu seikhlasnya.
''Karena bagi saya itu pungutan yang tidak jelas dan perbuatan dzalim,'' kata Candra pada MCH di Gedung H4, Kamis malam (16/10).
Mendengar informasi adanya pungutuan yang dilakukan karom, Ketua Sektor H Kamis malam (16/10) sekitar pukul 22.00 mengumpulkan karom I sampai 10. Pada kesempatan ini juga dihadiri Kepala Seksi Perlindungan PPIH Daker Makkah Jaetul Muchlis.
Di hadapan para karom, Muchlis mengatakan pihaknya mendengar adanya pungutan uang kompensasi untuk petugas sektor, ''Tolong jangan bawa-bawa nama petugas,'' katanya mengingatkan.
Menurut dia, ''Ini Tanah Haram, jangan sampai sepersen pun uang kompensasi untuk jamaah haji dipotong. Karena itu malam ini juga uang jamaah haji yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan dan dari sektor supaya menyaksikan,'' kata dia menegaskan.
Akhirnya jamaah haji terutama di lantai enam yang sebagian besar sudah tidur dibangunkan untuk menyaksikan dan menerima pengembalian uang yang dipungut dari para jamaah haji.
Denni dan Muchlis berharap kasus pemotongan dana kompensasi haji tersebut berhenti di sektor H saja dan tidak terjadi di kloter lainnya.