Selasa 21 Oct 2014 21:27 WIB

Ini Cara Kemenag Tangani KBIH Nakal (4-habis)

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

Ali berharap pembimbing KBIH jangan sekadar pengajian. ''Tapi bisa memvisualisasi dengan teknologi bagaimana situasi di Arab saudi," jelasnya panjang lebar.

Dengan kolaborasi ini, dia berharap pembimbing-pembimbing dari pemerintah (TPIHI) benar-benar dihormati dan dihargai seperti pembimbing dari KBIH yang kebanyakan kyai kharismatik dan dihormati para jamaah.

Untuk mendapatkan sertifikasi pembimbing tersebut, mereka akan digodok selama 10 hari dengan 100 jam pelajaran. Sehingga ilmu yang dimiliki pembimbing dari pemerintah (TPIHI) tidak jauh berbeda ilmunya dengan pembimbing-pembimbing manasik haji di KBIH.

"Kalau antar pembimbing manasik haji dari pemerintah dan KBIH sudah bertemu dan berkoordinasi sejak pelatihan di Indonesia, maka saat mereka bertemu lagi di Arab Saudi, mereka bisa menjadi teman dan terjadi sinergitas," kata Ali.

Ke depan, kata Ali, Kemenag memiliki gagasan akan membuat sertifikasi jamaah haji. Nantinya, kata dia, kemampuan jamaah haji melaksanakan ibadah haji bisa terlihat dari lulus tidaknya saat menjalani tahapan-tahapan bimbingan manasik haji.

"Sehingga ada pemahaman soal manasik, haji bukan hanya travelling atau ibadah biasa, tapi ibadah yang membutuhkan fisik prima dan ketangguhan mental," kata dia.

Sebetulnya, kata Ali, kesadaran umat Islam atau calon jamaah haji di kawasan kota untuk belajar manasik haji sudah cukup tinggi. Namun, mereka sering terkendala masalah waktu, karena hanya memiliki waktu pada Sabtu dan Ahad.

Sebaliknya, calon jamaah haji di daerah, mereka memiliki waktu luang lebih banyak, namun kesadaran mencari ilmunya kurang.

"Ini harus dipadukan dengan mencari pembimbing yang menarik, materi menarik. Maka itu, kami akan menerapkan standar sama, pembimbing manasik haji juga harus lulus sertifikasi," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement