REPUBLIKA.CO.ID, Halaman Masjid Nabawi dihiasi beberapa kubah indah yang memancarkan kesan sakral dan penuh keagungan.
Kubah pertama yang dibangun di Masjid Nabawi berada di atas kamar Rasulullah pada abad ke-7 H atas perintah Sultan Al-Manshur Qalawun Ash-Shalihi dari Dinasti Mamalik, tepatnya tahun 678 H. Kubah tersebut kemudian dikenal dengan nama Kubah Hijau.
Dari bawah, kubah tersebut berbentuk persegi empat, sedangkan dari atas berbentuk persegi delapan. Kubah Hijau itu terbuat dari kayu-kayu yang ditegakkan di atas tiang-tiang bangunan kamar Rasulullah, dan dilapisi lempengan-lempengan timah agar air hujan tidak merembes ke dalam kamar beliau.
Pada tahun 881 H, setelah masjid direnovasi, Sultan Qait Bay memutuskan untuk menghilangkan atap kayu kamar Nabi SAW dan menggantinya dengan kubah tipis. Setelah itu, dipasang kubah di atas kamar beliau kira-kira menutupi sepertiga luasnya, mulai dari timur makam bagian kaki.
Lalu dipasang kubah untuk menutupi kamar dari arah barat, juga kubah lain dari arah makam bagian kepala dengan bebatuan berwarna hitam dan putih yang diukir. Di atas kubah, dipasang lambang bulan sabit dari kuningan. Kubah tersebut dipoles dengan kapur sehingga berwarna putih dan menjadi indah.
Kubah ini selamat dari kebakaran yang melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 H, tetapi kubah di atasnya terbakar. Karenanya, Sultan Qait Bay melakukan renovasi pada tahun 892 H dan membangun lagi kubah itu dengan batu bata, juga memasang tiang-tiang penyangga. Sesaat kemudian, terlihat retakan di bagian atas kubah, perbaikan pun dilakukan lagi hingga benar-benar menjadi kukuh.
Selanjutnya, di atas Mihrab Utsman juga dibangun kubah, atap di antara Kubah Hijau dan dinding bagian barat juga dibangun kubah besar yang dikelilingi tiga kubah. Di atas Bab As-Salam bagian dalam juga dibangun dua kubah. Kubah-kubah tersebut dilapisi marmer berwarna hitam dan putih, lalu diberi berbagai macam hiasan.
Pada tahun 1119 H, Sultan Mahmud I menambahkan barisan tiang yang menopang atap di arah kiblat masjid, beberapa kubah juga dipasang di atasnya. Tahun 1228 H, Sultan Mahmud II memperbarui kubah di atas makam dan mengecatnya dengan wama hijau sehingga kubah itu terkenal dengan nama Kubah Hijau, padahal sebelumnya dikenal dengan nama Kubah Putih atau Biru. Beberapa orang menamainya dengan Kubah Al-Faiha’ (kubah yang luas).
Kemudian Sultan Mahmud II berencana menutupi seluruh atap masjid dengan kubah, namun tidak dilaksanakan karena khawatir pembangunan kubah-kubah itu bisa merusak Kubah Hijau. Masjid masih dalam kondisi seperti itu hingga masa Sultan Abdul Majid.
Pada tahun 1264-1277 H, seluruh atap masjid ditutup kubah yang dilapisi lempengan- lempengan timah. Saat itu jumlah kubah mencapai 170 buah. Kubah tertinggi adalah Kubah Hijau, lalu kubah di atas Mihrab Utsman, kubah di atas Bab As-Salam, dan kubah-kubah yang lain ketinggiannya hampir sama.
Sebagian kubah ada yang dilengkapi dengan jendela-jendela dari kaca berwarna, di dalamnya dihiasi dengan beragam ukiran dan kaligrafi Alquran yang sangat indah.
Sejak awal berdirinya Kerajaan Arab Saudi hingga sekarang, telah dilakukan renovasi terhadap kubah-kubah masjid berkali-kali. Renovasi terakhir dilakukan pada masa Khadim Haramain Raja Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1404 H saat warna timah telah berubah. Warnanya pun kemudian dipoles lagi agar tampak seperti semula.