Senin 27 Oct 2014 21:51 WIB

Menag Lanjutkan 'Amanah' Perbaikan Penyelenggaraan Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri) mendengarkan paparan saat memimpin rapat koordinasi persiapan menjelang puncak Wukuf di Armina, di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Rabu (24/9).(Republika/Zaky Alhamzah)
Foto: Republika/Zaky Alhamzah
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kiri) mendengarkan paparan saat memimpin rapat koordinasi persiapan menjelang puncak Wukuf di Armina, di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Rabu (24/9).(Republika/Zaky Alhamzah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali mengamanahkan Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri agama. Ia adalah satu-satunya menteri yang "incumbent", sehingga tidak perlu ada upacara serah terima jabatan menteri.

"Bisa langsung kerja, sertijab sama siapa, tidak perlu acara seremonial," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan, Senin (27/10) sore di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat.

Mengenai program kerja, Menag menyatakan akan melanjutkan program yang sudah dilakukan, seperti perbaikan penyelenggaraan haji. "Penyelenggaraan haji masih perlu perbaikan, antara lain perjanjian penyewaan pemondokan di Arab Saudi, prioritas bagi calon jamaah haji yang belum pernah," terangnya.

Selain itu, lanjut Menag, bagaimana Kementerian Agama menjadi perekat untuk umat dan mampu memposisikan diri di atas kepentingan semua golongan. "Perekat umat ini penting sehingga Kemenag menjadi rumah besar bagi umat," ujarnya.

Seperti diketahui pada 9 Juni 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik LHS sebagai menteri agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II. LHS menjalani fit and proper test di Batam, Kepulauan Riau, saat SBY melakukan kunjungan kerja.

Jejak pria kelahiran Jakarta, 25 November 1962 nyaris persis dengan karier politik sang ayah KH Saifuddin Zuhri yang menjadi Menteri Agama ke-9 menjabat dari 6 Maret 1962 - 17 Oktober 1967. LHS sejak muda telah aktif berorganisasi dan berpolitik, baik di NU maupun di PPP. Sejak tahun 1997 berkiprah di parlemen menjadi anggota DPR, dan pernah menjadi Wakil Ketua MPR periode 2009-2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement