Kamis 30 Oct 2014 18:31 WIB

Sejarah Masjid Jin (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Jamaah haji keluar dari Masjid Jin seusai menunaikan shalat Zhuhur berjamaah.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Jamaah haji keluar dari Masjid Jin seusai menunaikan shalat Zhuhur berjamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, Masjid Jin adalah sebuah masjid yang terletak di Kampung Ma’la, tidak jauh dari pekuburan Kota Makkah.

Penamaan masjid tersebut dengan Masjid Jin terkait erat dengan suatu peristiwa yang sangat langka dan penting yang berkaitan dengan bangsa jin dan dakwah Islam.

Peristiwa yang dimaksud adalah masuk Islamnya serombongan jin di masjid tersebut setelah mendengar dan menghayati lantunan ayat-ayat suci Alquran yang dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan itu, para jin berbaiat (berjanji setia) untuk beriman kepada Allah SWT, mengikuti ajaran Islam, dan menyebarkan agama Allah di kalangan mereka. Oleh sebab itu, masjid ini dikenal juga dengan nama Masjid Al-Bai’ah, yakni masjid tempat serombongan jin melakukan baiat.

Peristiwa besar ini diungkapkan oleh Allah SWT dalam Alquran surat Al-Ahqaf ayat 29-32: “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Alquran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata, “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)!”

“Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Alquran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.”

“Hai kaum kami terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.”

Dalam suatu riwayat yang dimuat Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi yang berasal dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa peristiwa pertemuan antara Rasulullah SAW dan serombongan jin itu terjadi ketika Rasulullah SAW dan serombongan sahabat sedang dalam perjalanan menuju Pasar Ukkaz.

Ketika sampai di daerah Tihamah, Rasulullah SAW dan rombongannya berhenti untuk melaksanakan Shalat Fajar. Rupanya, shalat Fajar yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat tersebut mengakibatkan terhalangnya berita-berita langit yang biasa dicuri dengar oleh para syetan (jin yang kafir). Bahkan, syetan-syetan (jin-jin kafir) yang sedang mencoba mencuri berita tersebut mendapat lemparan bintang- bintang sehingga terpaksa pulang ke tempat kaumnya.

sumber : Ensiklopedi Haji dan Umrah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement