REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah
Selain itu akan ada tambahan materi selain terkait aspek peribadatan. Serta materi manasik berupa kemampuan jamaah menjaga kesehatan atau survive membawa diri ketika berada di Tanah Suci.
Selain itu, juga akan dilakukan standarisasi pembimbing ibadah dan fasilitator atau narasumber yang akan dilibatkan dalam proses manasik haji.
Dharmakirty menjelaskan, selain soal istitha'ah (kemampuan) kesehatan jamaah haji, materi lain dalam rapat lanjutan tersebut adalah soal pemondokan, katering dan transportasi.
Sejumlah masalah tersebut masih jadi catatan yang timbul selama pelaksanaan haji 1435 Hijriyah/2014. Hasil evaluasi lanjutan tersebut merupakan dasar laporan kepada Kementerian Agama untuk meningkatkan dan menguatkan perlindungan terhadap jamaah haji pada musim haji tahun depan.
Sementara itu, dari sisi kesehatan, jumlah jamaah haji yang wafat tercatat sebanyak 291 orang per Senin (3/11). Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan jumlah jamaah yang wafat tahun 2013, yang tercatat 266 orang.
Salah satu faktor pemicunya, kata dia, karena tahun ini pemerintah memberikan kuota tambahan terhadap daftar jamaah haji dengan risiko tinggi (risti).
Kuota tambahan jamaah risti itu sebagai kebijakan pemerintah setelah masih ada sisa kuota. Sisa kuota masih ada meski Kemenag sudah memberikan tiga-empat jadwal pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler 2014.
"Karena itu, perlu dikaji ulang soal kemampuan (kesehatan) calon jamaah. Tak hanya kemampuan materi, tapi kemampan fisik dan kesehatan. Nantinya harus (didiskusikan) duduk bersama, kita kaji bersama, mengenai kemungkinan kebijakan soal istitha'ah (kemampuan) kesehatan jamaah haji," ujarnya.