REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Neni ridarineni
YOGYAKARTA -- Tingginya kasus kematian pada jamaah haji Indonesia tahun ini faktor penyebabnya bukan banyaknya lansia yang berangkat ibadah haji. Melainkan karena belum dipahaminya konsep istitha’ah kesehatan.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Fidiansjah pada Republika belum lama ini.
Pada dasarnya dari sisi kesehatan orang yang menunaikan ibadah haji itu dikatagorikan: mandiri yakni yang bisa melaksanakan sendiri ; observasi yakni harus ada pendamping ; tunda dan gagal.
‘’Seharusnya jamaah haji yang dikategorikan observasi itu harus ada pendamping yang betul-betul dari keluarganya dan bukan dititipkan kepada penyelenggara ibadah haji. Tetapi selama ini kurang tertib asas pengertian tentang pendamping,'' ujarnya.
''Karena jamaah haji yang dikategorikan observasi itu butuh pengawasan ketat setiap saat berkaitan dengan penyakitnya seperti penyakit jantung, penyakit paru-paru, kepikunan yang masih ringan,’’ungkap dia.
Selanjutnya mereka yang dikategorikan tunda, bukan berarti mereka tidak bisa berangkat ibadah haji, melainkan calon jamaah haji tersebut harus ditangani dulu penyakitnya di Tanah Air sampai kondisinya stabil misalnya kepikunan sedang, gagal ginjal dan sebagainya.
Sementara itu mereka yang dikategorikan gagal memang jelas tidak bisa diberangkatkan untuk menuanaikan ibadah haji karena tidak bisa mengurus diri sendiri misalnya kanker yang sudah stadium berat, kepikinan yang sudah berat.
‘’Jadi istitha’ah kesehatan itu harus benar-benar melekat dan dimengerti oleh jamaah haji maupun pembimbing ibadah haji,’’kata Fidiansjah.
Menurut dia, kementerian kesehatan mendukung para jamaah haji lansia didahulukan agar waktu tunggu mereka tidak makin bertambah panjang.
‘’Namun beri kami waktu cukup untuk menyiapkan para jamaah haji lansia maupun yang berisiko tinggi (risti), Seharusnya mulai bulan November ini mereka sudah mulai disiapkan,'' jelas Fidiansjah.
Di samping itu, bagi jamaah haji yang risti kami mengusulkan agar mereka tidak ikut jadwal jamaah haji regular, melainkan harus melalui mekanisme khusus yakni diberangkatkan pada akhir dan dipulangkan pada awal. ''Yang penting, haji mereka tercapai,’’ saran dia.