Kamis 20 Nov 2014 19:24 WIB

Kemenag Kulonprogo Keluhkan Minimnya Anggaran Non BPIH (1)

Rep: heri purwata/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/ca
Jamaah haji melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, WATES – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dinilai sangat minim dalam menyediakan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan haji yang bukan berasal dari jamaah atau non Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pertemuan-pertemuan dan transportasi dari Kulonprogo ke embarkasi Donohudan. Karena itu, Kemenag Kulonprogo meminta tambahan uang dari jamaah haji untuk mencukupi keperluan tersebut.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kulonprogo, Sulasmi mengemukakan hal tersebut ketika beraudiensi dengan Komisi IV DPRD, di Wates, Kamis (20/11).

Dalam audiendi tersebut hadir pula Kasubag Tata Usaha Jauhar Mustofa serta beberapa staf. Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua I DPRD H Ponimin Budi Hartono serta pimpinan dan anggota Komisi IV.

Sulasmi mencontohkan, penyelenggaraan haji tahun 1435 H, jumlah jamaah dari Kulonprogo sebanyak 212 orang. Anggaran non BPIH yang disediakan Pemkab sebesar Rp 30 juta.

Padahal, anggaran yang diperlukan untuk membiayai acara pelepasan dan penyambutan serta biaya transportasi dari Wates ke Donohudan dan sebaliknya saat pulang haji mencapai sekitar Rp 98 juta.

“Kekurangan dari dana itu ditutup oleh jamaah. Padahal menurut undang undang seharusnya itu dibiayai Pemerintah Kabupaten/Kota,'' jelas Sulasmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement