REPUBLIKA.CO.ID, WATES – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dinilai sangat minim dalam menyediakan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan haji yang bukan berasal dari jamaah atau non-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pertemuan-pertemuan dan transportasi dari Kulonprogo ke embarkasi Donohudan. Karena itu, Kemenag Kulonprogo meminta tambahan uang dari jamaah haji untuk mencukupi keperluan tersebut.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kulonprogo, Sulasmi, mengemukakan hal tersebut ketika beraudiensi dengan Komisi IV DPRD, di Wates, Kamis (20/11). Dalam audiensi tersebut hadir pula Kasubag Tata Usaha Jauhar Mustofa serta beberapa staf. Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua I DPRD H Ponimin Budi Hartono serta pimpinan dan anggota Komisi IV.
Sulasmi mencontohkan, penyelenggaraan haji tahun 1435 H, jumlah jamaah dari Kulonprogo sebanyak 212 orang. Anggaran non-BPIH yang disediakan Pemkab sebesar Rp 30 juta. Padahal, anggaran yang diperlukan untuk membiayai acara pelepasan dan penyambutan serta biaya transportasi dari Wates ke Donohudan dan sebaliknya saat pulang haji mencapai sekitar Rp 98 juta.
“Kekurangan dari dana itu ditutup oleh jamaah. Padahal, menurut undang-undang seharusnya itu dibiayai Pemerintah Kabupaten/Kota. Di kabupaten-kabupaten lain di Yogyakarta ini sudah bisa direalisasikan tetapi di Kulonprogo belum. Bagi Kemenag selaku penyelenggara haji kondisi ini cukup merepotkan. Untuk itu kami mohon bantuan anggota Dewan agar anggaran non BPIH ditambah sehingga tidak perlu ada biaya tambahan dari jamaah,” jelas Sulasmi.
Selain anggaran non-BPIH, Sulasmi juga mengeluhkan terbatasnya tenaga kesehatan yang mendampingi jamaah. Pada penyelenggaran haji tahun ini, dalam satu kloter yang jumlahnya lebih dari 300 orang hanya didampingi tiga Tenaga Kesehatan Haji Indonedia (TKHI), yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat.
“Jumlah itu tidak cukup. Apalagi pada penyelenggaraan haji ke depan jamaahnya diperkirakan akan banyak yang berusia lanjut, karena proses waiting list. Kalau bisa Pemkab menganggarkan untuk tambahan Tenaga Kesehatan Haji Daerah (TKHD),” harap Sulasmi.
Menanggapi keluhan tersebut, Ponimin berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran itu. Karena, kata dia, itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan kebutuhan masyarakat Kulonprogo yang sedang melakukan ibadah haji.
“Sayang audiensi ini terlambat. Karena APBD tahun 2015 sudah diketok beberapa hari lalu. Namun demikian, kalau itu disepakati akan kami perjuangkan setidaknya dalam Perubahan APBD tahun 2015 mendatang,” ujar Ponimin.