Ahad 07 Dec 2014 18:07 WIB

Penyelenggara Haji dan Umrah Ilegal Marak, Amphuri Desak Aparat Tegas (2-habis)

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP
Jamaah umrah memadati Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,

Dia berharap masyarakat lebih berhati-hati memilih penyelenggara umrah dan haji agar tidak tertipu dan mengalami kerugian.

Bila ragu terhadap penyelenggara, masyarakat diminta untuk mengecek izin penyelenggara ke Kantor Kemenag setempat.

"Umumnya, mereka menawarkan biaya yang lebih murah dengan akomodasi hotel di bawah bintang tiga," jelasnya menerangkan.

Padahal, pemerintah mensyaratkan untuk jamaah umrah hotel yang disediakan minimal bintang tiga. Keberadaan hotel di Arab Saudi pun harus memenuhi dua kriteria, memiliki izin operasional dan fasilitas pemadam kebakaran.

"Tahun ini kami memberangkatkan sebanyak 1435 jamaah dan akan berangkat lagi 38 jamaah. Memang ada penundaan keberangkatan antara satu hingga tujuh hari," ujarna.

Penundaan tersebut, menurutnyai, akibat sejumlah hal. Selain perubahan sistem penerapan system elektronik umrah oleh pemerintah Arab Saudi, hal itu disebabkan rencana pembongkaran hotel-hotel di sekitar Masjid Nabawi yang dimulai Desember ini.

Termasuk, proses perluasan Masjidil Haram Makkah yang belum di Arab Saudi. "Semua itu berdampak pada adanya pengurangan kuota visa umrah dan adanya pengurangan kuota haji tahun ini," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Amphuri Aryani Ariefuddin menjelaskan, Mukernas tersebut digelar untuk mewujudkan organisasi yang berkarakter dalam menyelenggarakan amanah masyarakat.

"Kami bertekad untuk melayani jamaah lebih baik lagi. Maka, susunan penggurus dan kinerja masing-masing DPD diperkuat untuk menyelesaikan masalah yang muncul terkait penyelenggaraan umrah dan haji khusus," ujarnya. Kongres Amphuri diikuti ratusan anggota organisasi tersebut se-Indonsia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement