Rabu 04 Feb 2015 17:13 WIB

DPR: Panja BPIH Bertugas Teliti Biaya Perjalanan Haji

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
 Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengatakan, Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) dibentuk untuk meneliti segala hal yang berkaitan dengan biaya perjalanan haji Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Ia menjelaskan, dalam panja ini juga akan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggran BPIH tahun lalu untuk selanjutnya dilakukan perbandingan dengan penetapan BPIH tahun ini. Yang selanjutnya, secara khusus nanti akan juga akan dilakukan pembahasan Komponen transportasi udara dan darat, tender pemondokan, katering, kesehatan dan hal teknis lainnya.

"BPIH itu kan hal yang sangat fundamental dalam penyelenggraan ibadah haji. Disana nanti akan ketauan semuanya. Misalnya komponenntransportasi pake penerbangan mana. Kenapa harus pake yang itu kenapa tidak yang lain. Kemudian pemondokan. Apa saja syaratnya supaya bisa ikut tender, mekanisme,itu kan pembahasan detail. Kalau di rapat seperti ini terlalu umum," ujar Saleh Partaonan Daulay saat ditemui di gedung DPR Jakarta, Rabu (4/2).

Menurutnya, Panja BPIH dilakukan setiap tahun yang terdiri dari dua komponen yakni DPR dan kementerian agama. Jadi kemenag dan DPR sama-sama menunjuk orang-orang yang akan ada berada di panja tersebut untuk melakukan diakusi. Sehingga nanti akan ada kesepakatan terkait jumlah BPIH yang ideal untuk haji tahun ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement