Senin 09 Feb 2015 16:39 WIB

Pengamat: Daripada Hapus Haji Khusus, Lebih Baik Moratorium

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Manasik Haji Khusus
Foto: Republika/ Rakhmawaty La'lang
Manasik Haji Khusus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Komisi VIII DPR untuk menghapus ONH Plus atau haji khusus telah memperoleh banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya, Idrianto Faisal  selaku Pembimbing Haji Khusus.

“Daripada hapus haji khusus, lebih baik pemerintah lakukan moratorium,” ujar Idrianto kepada ROL, Senin (9/2).

Idrianto menyatakan, pemerintah sebaiknya menutup sementara pendaftaran calon jamaah haji untuk sementara. Menurutnya, pemerintah juga harus menghabiskan dan memfokuskan terlebih dahulu calon jamaah haji yang sudah terdaftar sebelumnya. Lagipula, dia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi juga telah membatasi jumlah jamaah haji termasuk dari Indonesia.

“Langkah moratorium itu memang menjadi salah satu cara agar antrean calon jamaah haji tidak membludak dari waktu ke waktu,” jelas Idrianto.

Idrianto mengaku tidak memungkiri bahwa jumlah calon jamaah haji semakin banyak dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, Idrianto mengatakan pemerintah memang harus sesegera mungkin untuk menaggapi hal tersebut. Namun ini bukan berarti pemerintah harus  menghapus haji khusus sebagai cara untuk  mengurangi antrean calon jamaah haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan rapat kerja dengan anggota DPR komisi VIII beberapa pekan yang lalu. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR mewacanakan agar ONH Plus atau haji khusus untuk dihapus. Wacana tersebut jelas memperoleh banyak respon dari berbagai kalangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement