REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Komisi VIII DPR untuk menghapus ONH Plus atau haji khusus telah memperoleh banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya, Idrianto Faisal selaku Pembimbing Haji Khusus.
“Daripada hapus haji khusus, lebih baik pemerintah lakukan moratorium,” ujar Idrianto kepada ROL, Senin (9/2).
Idrianto menyatakan, pemerintah sebaiknya menutup sementara pendaftaran calon jamaah haji untuk sementara. Menurutnya, pemerintah juga harus menghabiskan dan memfokuskan terlebih dahulu calon jamaah haji yang sudah terdaftar sebelumnya. Lagipula, dia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi juga telah membatasi jumlah jamaah haji termasuk dari Indonesia.
“Langkah moratorium itu memang menjadi salah satu cara agar antrean calon jamaah haji tidak membludak dari waktu ke waktu,” jelas Idrianto.
Idrianto mengaku tidak memungkiri bahwa jumlah calon jamaah haji semakin banyak dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, Idrianto mengatakan pemerintah memang harus sesegera mungkin untuk menaggapi hal tersebut. Namun ini bukan berarti pemerintah harus menghapus haji khusus sebagai cara untuk mengurangi antrean calon jamaah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan rapat kerja dengan anggota DPR komisi VIII beberapa pekan yang lalu. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR mewacanakan agar ONH Plus atau haji khusus untuk dihapus. Wacana tersebut jelas memperoleh banyak respon dari berbagai kalangan.