REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M Rocky meminta pemerintah agar mengetahui sejarah haji khusus terlebih dahulu. Ini penting sebagai kajian sebelum menghapus haji khusus atau ONH Plus.
“Cari tahu sejarahnya baru cermati apakah wacana tersebut sudah tepat atau tidaknya,” ungkap Rocky kepada ROL, Senin (9/2). Mereka, dia menambahkan, harus mengetahui latar belakang munculnya konsep haji khusus yang berada di Indonesia ini.
Pengurus Perdana Travel Haji ini mengatakan, haji plus memiliki manfaat yang besar bagi para jamaah tertentu. Menurut Rocky, pengadaan haji khusus ini dikhususkan bagi jamaah haji yang memiliki waktu pendek untuk menjalankan haji seperti yang dilakukan haji regular.
Rocky menjelaskan, haji khusus memang diperuntukan bagi para pekerja yang sangat sibuk. Maka dari itu, haji plus sangat bermanfaat bagi kalangan pekerja seperti pengusaha atau pihak yang bekerja di pemerintahan. Menurutnya, kalangan seperti itu memiliki waktu cuti yang sangat pendek, yakni sekitar 21 hari.
Menurut Rocky, tujuan yang diinginkan pemerintah dengan menghapus haji khusus masih belum jelas. “Kalau untuk mengurangi antrena calon haji bukan itu caranya,” ujarnya.