Rabu 11 Feb 2015 21:12 WIB

Kemenag Jajaki Kemungkinan Dapat Tambahan Kuota Haji

Rep: agus raharjo/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, ada beberapa negara yang masih menyisakan kuota haji karena animo masyarakat lebih rendah dibanding jumlah kuota haji.

Dengan sisa kuota yang ada tersebut, kata Lukman, sedang dijajaki apakah bisa digunakan untuk menambah kuota haji jamaah Indonesia.

"Kita sedang mendata, jadi belum bisa menyebut negara mana, sedang dalam proses," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2)

Pelaksanaan pembatasan bagi yang sudah berhaji ini secara teknis akan dikeluarkan dari daftar keberangkatan tahun ini.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) akan memasukkan nama-nama dari daftar antrian tahun depan yang sudah siap untuk diberangkatkan tahun ini.

Artinya, ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, calon jamaah haji yang ada dalam daftar tunggu selanjutnya kalau sudah mampu melakukan pelunasan akan berangkat menggantikan jamaah yang sudah pernah berhaji.

Namun, jika dalam waktu pelunasan ini calon jamaah tidak dapat melunasi, maka jamaah yang sudah berangkat haji dapat diberangkatkan. Direktur Jenderal PHU, Abdul Djamil mengatakan nama-nama calon jamaah yang berpotensi diberangkatkan sudah ada dalam daftar.

Namun, mereka hanya memiliki beberapa hari untuk melakukan pelunasan. Jamaah yang sudah pernah berhaji dikeluarkan terlebih dahulu dari daftar keberangkatan. "Sampai pelunasan habis waktunya biasanya 10 hari, kalau kuota masih ada dimasukkan lagi," kata dia.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 155.200 jamaah reguler yang dapat diberangkatkan. Tahun lalu kuota haji reguler Indonesia hanya sebanyak 155 ribu jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement