REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan Kementrian Agama siap memenuhi permintaan Kementrian Haji Arab Saudi untuk memberikan daftar travel umrah yang memiliki izin operasional.
Bahkan, menurut Lukman, Kemenag sebenarnya sudah lama membuat sistem informasi bebas akses via internet. Di sana, terdapat daftar travel yang telah mendapatkan izin resmi dari Kemenag untuk menyelenggarakan umrah.
“Jadi, masyarakat luas, siapa pun itu, bisa mengakses website resmi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag. Di sana ada nama-nama biro penyelenggara umrah yang sudah resmi berizin dari Kemenag,” jelasnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil menambahkan, saat ini terdapat 655 travel umrah berizin dari Kemenag. Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenag akan memenuhi permintaan Kementerian Haji Saudi dengan mengirim surat berisi daftar penyelenggara umrah yang resmi.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad tak menampik penilaian Pemerintah Saudi mengenai penyelenggaraan umrah Indonesia. Ia mengakui, penelantaran jamaah umrah Indonesia memang kerap terjadi. Namun, pada umumnya hal itu dilakukan oleh travel umrah yang tidak berizin.
Namun, menurutnya, kualitas penyelenggaraan umrah Indonesia yang kurang baik itu tak lepas dari sikap masyarakat sendiri yang kurang cermat dalam memilih travel umrah. Biasanya, hal itu karena mereka tergiur iming-iming harga murah.
“Yang penting dengan harga murah, sudah bisa berangkat. Bahkan ada yang membayar umrah Rp 13 juta, untuk berangkatnya tahun depan. Ini juga bisa bahaya,” ungkap Baluki.
Karena itu, ia menyeru Kemenag untuk segera menindak travel-travel umrah tak berizin. Sebab, banyak di antara mereka yang menyelenggarakan umrah dengan iming-iming harga murah.