Jumat 27 Feb 2015 15:43 WIB

Tiga Kategori Jamaah Risiko Tinggi

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Jamaah Haji Lansia
Foto: Republika/M Subarkah
Jamaah Haji Lansia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Fidiansjah mengatakan, pihaknya sudah membuat antisipasi terkait jamaah risiko tinggi (risti). Yakni antara lain dengan membuat kriteria jamaah haji risti.

Ia mengungkap, ada tiga kriteria dan karenanya tiga perlakuan yang berbeda dari petugas medis Kemenkes di Tanah Air maupun nantinya di Tanah Suci.

"Ada tiga kriteria. Kelompok pertama, akan diberi gelang hijau. Kelompok kedua, gelang kuning. Sedangkan kelompok ketiga, gelang merah. Jadi masing-masing jamaah akan diberi gelang supaya petugas kita bisa cepat menangani tugasnya," kata Fidiansjah saat dihubungi ROL, Jumat (27/2) di Jakarta.

Fidiansjah melanjutkan, kelompok pertama merupakan jamaah haji risti yang berusia di atas 60 tahun namun dikategorikan sehat. Kelompok kedua, yakni jamaah haji risti yang berusia di bawah 60 tahun namun memiliki penyakit yang sudah terdeteksi sejak di Tanah Air. Sedangkan kelompok ketiga, berusia lebih dari 60 tahun dan juga memiliki penyakit.

"Kelompok ketiga ini yang mendapat perhatian lebih dari petugas kita. Mereka biasanya diminta agar tidak perlu melakukan ibadah sunnah haji supaya kesehatan mereka tidak menurun selama di Tanah Suci," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement