Senin 09 Mar 2015 21:12 WIB

13 Perusahaan Resmi Kelola KBIH di Sumut

Ibadah haji merupakan salah satu momen untuk memperluas semangat persaudaraan Islam.
Foto: Antara
Ibadah haji merupakan salah satu momen untuk memperluas semangat persaudaraan Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Agama Sumatera Utara mencatat ada 13 perusahaan yang memiliki izin sebagai kelompok bimbingan ibadah haji untuk mengelola perjalanan haji dan umrah di provinsi itu.

Dalam rapat dengan Komisi E DPRD Sumut di Medan, Senin, Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Tohar Bayoangin mengatakan, tujuh perusahaan yang mengelola kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) beroperasi di Sumut, sedangkan enam perusahaan lain merupakan penunjukan dari Jakarta.

Ketujuh KBIH yang beroperasi di Sumut adalah PT Erni Tour, PT Gelora Indah Lestari, PT Almuchtar Tour and Travel, PT Rahmadina Tour dan Travel, PT Grand Darussalam, PT Narasindo Mitra Prima, dan PT Siar Haramain Internasional.

Sedangkan enam perusahaan yang merupakan penunjukan dari Jakarta adalah PT Rasyid Tour Internasional, PT Mahkota Bumi Barokah, PT Armina Reka Perdana, PT Panghegar Putra Sapta Wisata, PT Holyland Abadi, dan PT Syifa Eraldo.

Kemenag Sumut masih terus melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dalam mengelola KBIH di provinsi tersebut. Pendataan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang resmi dalam mengelola perjalanan umrah di Sumut.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag dalam waktu dekat akan mengeluarkan daftar travel umrah yang resmi dan mendapatkan lisensi dari pemerintah.

Daftar tersebut perlu diumumkan agar masyarakat mengetahui perusahaan pengelola biro perjalanan umrah yang memiliki izin dan dianggap profesional dalam operasionalnya.

"Harapannya agar masyarakat tidak berhubungan dengan biro perjalanan yang tidak ada dalam daftar itu," katanya mengingatkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement