Rabu 18 Mar 2015 06:01 WIB

Pemerintah Harus Perhatikan Penyelenggara Umrah tak Berijin

Jamaah umrah yang telantar
Foto: Antara
Jamaah umrah yang telantar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI) Mohammad Rocky meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Agama mau pun aparat untuk memperhatikan penyelenggara umrah dan haji yang tidak berijin.

''Penyelenggara haji dan umrah yang tidak berijin inilah yang kadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan masalah,'' ungkap Rocky kepada Republika, di Jakarta, Selasa (17/3).

Rocky mencontohkan, adanya jamaah haji dan umrah yang telantar beberapa waktu lalu di negara orang, banyak terjadi oleh penyelenggara yang tidak berijin. Akhirnya, para calon jamaah umrah terkatung-katung di negeri orang.

Penyelenggara tak berijin ini juga, sambung Rocky, bisa dimanfaatkan untuk membelokkan tujuan. ''Yang semula mereka diajak untuk menunaikan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci, bisa-bisa kemudian diterbangkan ke tempat lain.''

Karena itu, Rocky sangat berharap pemerintah dan aparat memperhatikan para penyelenggara umrah tak berijin tersebut. ''Jangan sampai, calon jamaah yang menjadi korban,'' kata Rocky mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement