REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) 2015 harus diimbangi dengan kualitas pelayanan.
“Kami juga berharap penurunan ini tidak mempengaruhi pelayanannya,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI) Kurdi Mustofa, Kamis (23/4).
Ia pun mengaku sangat mengapresiasi kerja keras Kementerian Agama (Kemenag) dan Panja BPIH DPR yang menurunkan besaran biaya hingga menjadi 2.712 dolar AS.
Namun, ujarnya, kedua belah pihak perlu menjelaskan secara rinci berbagai biaya yang dibutuhkan jamaah haji secara keseluruhan.
Langkah ini perlu dilakukan agar ada kejelasan terkait hal tersebut. Sehingga, tambah dia, para jamaah haji pun bisa mempersiapkan segala hal terutama biaya haji dengan baik dan tepat.
Kurdi. Jadi, terangnya, kualitas pelayanan tidak berkurang bahkan diharapkan bisa lebih baik meski BPIH mengalami penurunan.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, BPIH 2015 mengalami penurunan sekitar 502 dolar AS.