Jumat 01 May 2015 15:03 WIB

DPR Sepakat Petugas Haji tak Bisa Berangkat Berulang Kali

Rep: c28/ Red: Indah Wulandari
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana pelarangan petugas haji yang berulang kali berangkat agar fokus mengurus kepentingan jamaah mendapat tanggapan positif.

“Iya itu hal yang positif,” kata Wakil Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, Jumat (1/5).

Ia menyatakan pihaknya menyetujui dengan adanya petugas haji yang tidak berulang melaksanakan haji. Menurutnya, petugas haji yang sudah melaksanakan haji, kewajibannya sudah terpenuhi.

Sehingga Deding menginstruksikan agar petugas haji fokus kepada jamaah, apalagi saat puncaknya wukuf di Arafah dan ketika mabit di Mina.

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay pun mengamini Deding. “Saya kira ini sesuatu yang baik karena perlu petugas pelayanan yang semaksimal mungkin kepada jamaah merasa nyaman saat beribadah,” kata politisi PAN ini. 

Calon jamaah haji yang akan berangkat kali ini sejumlah 168.800 orang. Calhaj reguler sebanyak 155.200 orang dan jamaah plus 13.600 orang.

“Kalau petugasnya ikut haji, siapa yang akan melayani jamaah, kalo mau haji ya jangan jadi petugas daftar lagi saja” ujar Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement