Selasa 05 May 2015 14:40 WIB

Menag Targetkan Keppres BPIH Ditandatangani Pertengahan Mei

Rep: c 30/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Saya akan menunggu dalam minggu ini, semoga saja sudah ditandatangani dalam satu atau dua hari kedepan,” katanya saat dihubungi Republika, Selasa (5/5).

Menurutnya, Keppres BPIH yang belum ditandatangani, kemungkinan karena masih banyak hal yang perlu dipelajari dan dipahami oleh presiden.

“Kita pun memahami karena kan perlu waktu untuk bagaimana rancangan Keppres itu dipelajari, lalu disinkronisasikan dengan yang lain,” ujar lulusan Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur ini.

Namun, jika memang masih belum ada kabar Keppres BPIH sepekan ini, pihaknya masih tetap menunggu hingga semuanya tuntas ditangani oleh Presiden Jokowi. Menag menentukan batas waktunya hingga pertengahan Mei mendatang.

“Kita masih akan menunggu Keppres itu ditandatangani sampai dengan pertengahan Mei,” ujarnya meyakinkan bahwa Presiden pasti akan menandatangain BPIH tersebut.

Lukman juga meyakini penuh bahwa Presiden tentunya akan memprioritaskan untuk segera melakukan penandatanganan keppres BPIH.

Presiden Jokowi, katanya, juga pasti sudah memperhatikan para calon jamaah haji yang sudah menanti untuk bisa melakukan pelunasan pembayaran haji tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement