Rabu 06 May 2015 16:39 WIB

Menag: Pengajuan Keppres BPIH Sudah di Meja Presiden

Rep: c 30/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nasib Keputusan Presiden (keppres) terkait Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai menunjukkan titik terang.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, telah mendapat konfirmasi bahwa pengajuan penetapan BPIH sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Alhamdulillah, Keppres hari ini sudah ada di tangan, maksudnya berada di meja presiden,” ujar Menag,  Rabu (6/5).

Lukman juga mengatakan bahwa tentu tidak sedikit berkas-berkas yang menumpuk di meja presiden yang juga sama menanti untuk ditandatangani.

Ia memprediksi, hal itu mungkin yang menjadi salah satu sebab Keppres BPIH sampai saat ini belum juga ditandatangani. Selain memang presiden juga perlu memahami dan mempelajari betul BPIH tersebut.

“Kami berharap, mudah-mudahan dalam dua-tiga hari kedepan sudah benar-benar bisa di tandatangani,” kata lulusan pondok pesantren Gontor ini.

Sehingga setelah Keppres BPIH sudah ditandatangi oleh presiden, pihaknya akan segera menginformasikan kepada para calon jamaah haji reguler untuk segera melakukan pelunasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement