Rabu 06 May 2015 19:00 WIB

Himpuh Tegaskan tidak Ada Penyerobotan Kuota Haji

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Isu persaingan tidak sehat dalam memperebutkan kuota jamaah haji khusus yang melibatkan internal Kementerian Agama dengan penyelenggara haji khusus ditepis.

“Aturan yang diterapkan oleh Kementerian Agama sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi adanya persaingan-persaingan tidak sehat semacam itu,” tegas Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, Rabu (6/5).

Ia mengatakan, jika tahun lalu Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) sudah membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Kemarin Ditjen PHU sudah memberikan klarifikasi. Kasus penyerobotan kuota dan pemalsuan nama-nama fiktif seperti itu sudah masa lalu.”

Menurutnya, kurang lebih ada 650-an agen travel haji dan umrah yang legal di Indonesia.

“Memang tidak semua agen travel dan haji mendapatkan kuota. Tapi, itu sudah ada dalam peraturan. Kalau mereka tidak sanggup mendaftarkan jamaah hajinya sampai tanggal yang ditetapkan, tidak ada kuota.”

Ia juga menekankan jika semua agen travel dan umrah juga sudah mendapatkan aturan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (4/5), Ditjen PHU memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebuah media online yang menyatakan adanya penyerobotan kuota jamaah haji.

Mereka menyatakan jika pemberitaan itu tidak benar karena nama-nama yang dipublikasikan adalah sudah sesuai dengan Keputusan Ditjen PHU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement