Senin 11 May 2015 20:43 WIB

Kemenag Perlu Jelaskan Kriteria Penerbangan Haji

Pesawat haji
Foto: Antara
Pesawat haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Rabthah Haji Indonesia (RHI), Ade Marfuddin mengatakan, secara prosedur pemerintah membuka kesempatan kepada setiap maskapai untuk mengikuti tender penerbangan haji. Namun, pemerntah belum memberikan penjelasan mengapa maskapai lain tidak mengembalikan formulir tender.

"Harusnya pemerintah memberi penjelasan mengapa mereka (Maskapai lain) tidak mengembalikan formulir tender,"kata Ketua RHI Ade Marfuddin saat dihubungi ROL, Senin (11/5).

Ia mengatakan, selain Garuda Indonesia dan Saudi Airline maskapai lainnya mengambil formulis tender. Namun, pada hari yang ditenukan hanya dua mengembalikan formulir.  "Artinya, maskapai lain tidak memiliki kesiapan untuk menjadi tranportasi haji,"katanya

Ade mengungkapkan, ada alasan klise yang membuat maskapai lain tidak mengembalikan fomulir seperti izin permit. Selain itu, alasan lainnya yakni peraturan satu negara satu bendera maskapai.

"Berarti kalau Indonesia hanya garuda. Kalau tidak Konpensasinya maka Pemerintahan Arab Saudi diperbolehkan mengirimkan maskapainya Saudi Air," katanya.Namun, Ade tidak dapat memastikan sistem tersebut masih dipergunakan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement