REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW -- Organisasi-Organisasi Islam mengkritik kebijakan biaya untuk kurban (udhiya) Komite Haji India. Mereka menganggap itu bertentangan dengan syariat Islam.
"Ini bukan tanggung jawab komite dan kurban tidak wajib untuk setiap jamaah haji," ujar Maulana Nizamuddin, Sekretaris Jenderal All India Muslim Personal Law Board (AIMPLB) kepada PTI, seperti dilansir Onislam, Senin (18/5).
Menurutnya, kebijakan itu tidak adil dan keliru. Yang benar, komite hanya berhak mengatur transportasi dan fasilitas lainnya, tetapi kurban adalah urusan masing-masing jamaah haji. Jika ada jamaah yang tidak bisa mempersembahkan kurban karena kendala keuangan, ia bisa menggantinya dengan berpuasa selama sepuluh hari.
Pendapat serupa diungkapkan oleh presiden Jamiat Ulama-e-Hind, Maulana Ashhad Rashidi. Ia menilai, kebijakan itu tidak perlu diwajibkan. Hal itu terserah keputusan masing-masing jamaah, apakah ia memilih berkurban atau berpuasa.
"Ada juga beberapa bentuk haji yang tidak menyuruh jamaah untuk mempersembahkan kurban. Haji ifrad tidak wajib untuk menyembelih hewan kurban," kata Rashidi.
Ia mengungkapkan bahwa presiden nasional Jamiat, Maulana Arshad Madni telah mendesak agar Komite Haji mempertimbangkan kembali keputusan ini. "Jika itu tidak berhasil, Jamiat akan mengambil langkah lebih lanjut," katanya. Ulama-ulama lain juga sepakat mengenai absurditas keputusan ini. Mereka menganggap hal-hal semacam ini tidak perlu dan harus segera ditarik kembali.