Selasa 19 May 2015 09:00 WIB

Tim Khusus akan Tindak Tujuh Penyelenggara Haji dan Umrah Nakal

im Khusus Penertiban Haji Khusus dan Umrah
Foto: kemenag
im Khusus Penertiban Haji Khusus dan Umrah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Surat Keputusan Tim Khusus Penertiban Haji Khusus dan Umrah telah ditandangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. sebanyak tujuh penyelenggara haji dan umrah nakal akan ditindak.

Pembentukan tim khusus tersebut merupakan salah satu agenda dari reformasi umrah yang sebelumnya dilakukan MoU dengan Polri, Penandatangan Pakta Integritas Penyelenggara Umrah, Gerakan 5 Pasti, dan Edukasi.

“Misi kita adalah memberikan perlindungan kepada jamaah. Kita juga berlomba dengan penyelenggara nakal di luar sana karena gederang telah ditabuh, layar sudah bekembang pantang untuk mundur,” tegas Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis di Gedung Sasana Amal Bakti Kemenag Jakarta, Senin (18/5).

Agenda reformasi umrah, menurutnya, memiliki semangat untuk melakukan penegakan hukum bagi penyelenggara, pencegahan dan edukasi bagi jemaah agar tidak menjadi korban penyelenggara nakal.

Ada tujuh penyelenggara yang segera direkomendasikan untuk dijatuhkan sanksi melalui Keputusan Menteri Agama. Target tim, tujuh penyelenggara ini akan direkomendasikan untuk disanksi pada bulan Mei ini juga.

Selanjutnya, akan diumumkan nama penyelenggaranya kepada masyarakat luas melalui media online www.haji.kemenag.go.id.

“Kami menargetkan sebanyak tujuh penyelenggara akan direkomendasi untuk dijatuhkan sanksi dan mengumumkannya kepada masyarakat luas nama-namanya, ini untuk efek jera dan agar masyarakat tahu,” terang Kasubdit Bina Umrah Arfi Hatim.

Tim khusus yang berasal dari beberapa unsur langsung melakukan gelar kasus penyelenggara haji khusus dan umrah.

Muhajirin Yanis pun saat membuka gelar kasus dengan tim mengamanatkan bahwa misi tim adalah memberikan perlindungan dan pembinaan dan yang utama perlindungan kepada jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement