REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sudah lima hari jamaah umrah tertahan di Jeddah, 15 jamaah umrah ini berangkat tanggal 5 Mei 2015 dan rencana pulang pada 14 Mei 2015, hingga saat ini masih tertahan di sana. Seluruhnya ada 49 jamaah dari penyelenggaraan travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) yang tertahan di Jeddah.
Jamaah tidak dapat pulang karena paspor mereka ditahan oleh pihak hotel. Sedangkan dari pihak hotel manahan paspor mereka karena pihak travel yang belum melunasi pembayaran di hotel.
“Sebenarnya para jamaah sudah berinisiatif untuk membeli tiket pulang atas biaya sendiri, namun tidak bisa membeli tiket karena paspor disandera pihak hotel,” ujar Produser MNC Bisnis, Anzar Rasyid, yang menjadi jamaah umrah yang juga tertahan di sana.
Menanggapi terlantarnya jamaah umrah Indonesia, Ketua Rabithah Haji Umrah Indonesia Ade Mafruddin meminta Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk segera menindak lanjuti hal tersebut secara serius.
“KBRI yang berada di Jeddah harus segera bertanggung jawab melindungi warga kita yang berada di tanah Arab Saudi,” kata Mafruddin saat di hubungi Republika, Rabu (20/5).
Mafrudin mengatakan jika warga Indonesia yang memiliki paspor luar negeri, secara otomatis berhak mendapatkan perlindungan dari negara dan negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya saat di luar negeri.
Terkait dengan maslah yang menimpa para jemaah umrah korban travel JMBI ini, Mafrudin meminta dengan tegas supaya KBRI segera mengambil tindakan. Masalah pihak travel dan pihak hotel, tidak seharusnya jamaah yang menjadi korban.
“Negara harus menjamin keselamatan dan melindungi mereka hingga sampai di tanah air sendiri,” kata Mafruddin.
Artinya, Mafruddin meminta supaya sebisa mungkin pemerintah mengeluarkan jamaah Indonesia dari hotel terkait. KBRI segera memulangkan warga negara Indonesia, supaya tidak lagi terlunta-lunta dan terbebani, belum lagi ada jamaah umrah yang sudah lanjut usia (lansia) dan sakit-sakitan. “Jangan sampai mereka menderita di sana,” kata Mafruddin tegas.