REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepastian penandatanganan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji belum jelas. Hingga sebulan dan menjelang tenggat waktu 22 Mei mendatang, belum ada kabar baik bagi kelanjutan penyelenggaraan haji.
“Mestinya kalau sudah di meja Presiden, tinggal ambil pensil kemudian tanda tangan, tapi buktinya sampai hari ini belum juga keluar,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan, Rabu (20/5).
Sejak dKeppres BPIH diserahkan pada Presiden, dijanjikan hanya satu minggu menunggu Keppres BPIH ditandatangani. Namun, imbuh Saleh, sudah satu bulan masih juga belum ada kabar dari Presiden.
Pekan lalu Menteri Agama mengatakan, Keppres BPIH sudah berada di meja Presiden, namun tetap saja belum ada kabar kelanjutannya.
Saleh pun mengimbau agar Menag segera menangani Keppres BPIH lebih serius lagi. Lantaran masyarakat telah menunggu kepastian pelunasan haji begitu lama. Terutama untuk perancanaan matang penyelenggaraan haji itu sendiri.
“Jadi, ini bukan lagi soal pemerintah dan DPR, tapi kepentingan untuk masyarakat. Masyarakat ingin segera melunasi BPIH, dan itu harus ada payung hukumnya,” tegas Saleh.
Saleh mengkhawatirkan, masyarakat akan terburu-buru untuk melakukan pelunasan karena terkendala tenggat waktu yang lama ini.
Untuk itulah Saleh benar-benar mendesak Menag segera merencanakan pertemuan langsung dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu menurut Saleh bisa saja dilakukan saat rapat kabinet, karena Menag juga diundang hadir setiap rapat.
“Menagkan membantu presiden, jadi anytime bisa minta bicara dengan presiden, kalau itu untuk kepentingan masyarakat apa salahnya,” kata Saleh