Kamis 04 Jun 2015 15:18 WIB

Jamaah Haji Perempuan Harus Didampingi

Rep: Ratna Puspita/ Red: Agung Sasongko
 Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji Arab Saudi meminta komitmen setiap kantor urusan haji agar jamah haji perempuan tidak datang beribadah haji sendirian. Para jamaah perempuan wajib ditemani oleh muhrim mereka.

Staf Teknis Haji II Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Arsyad Hidayat mengatakan ketentuan tersebut berlaku untuk jamaah perempuan berusia kurang dari 45 tahun. "Harus ditemani mahramnya," kata dia pada Pembekalan Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1436H/2015H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/8).

Arsyad menerangkan sistem pendaftaran haji di Indonesia tidak memungkinkan untuk memastikan semua jamaah perempuan dapat ditemani mahramnya. Dia menceritakan pernah ada kejadian rombongan haji dari Indonesia tidak bisa tertahan di bandara karena semuanya perempuan tanpa ada mahramnya.

Karena itu, kantor urusan haji sudah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi terkait hal ini. Menurut Arsyad, sejak beberapa tahun lalu pemerintah sudah menetapkan ketua regu sebagai mahram sehingga tidak ada lagi yang tertahan.

Sebanyak 168 ribu jamaah calon haji Indonesia akan beribadah di Makkah tahun ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menandatangai nota kesepahaman dengan Kementerian Haji Arab Saudi pada Januari lalu terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

Nota kesepahaman dibuat berdasarkan taklimatul hajj. Taklimatul hajj berisi aturan-aturan dasar penyelenggaraan haji, yaitu pengorganisasin, kewajiban pemangku kepentingan haji di Arab Saudi, dan prosedur serta ketentuan yang harus diikuti Kantor Urusan Haji dari negara pengirim jamaah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement