Rabu 10 Jun 2015 16:54 WIB

2016, Petugas Haji tak Lagi Dibiayai Uang Calon Jamaah Haji

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sumber pembiayaan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada tahun 2016 akan menggunakan dana APBN dan APBD. Sementara, selama ini biaya tersebut masih menggunakan dana dari jamaah.

"PPIH selama ini dibebankan pada umat. Tahun depan, insya Allah akan dibebankan oleh seluruhnya kepada pemerintah,"kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman, Rabu (10/6).

Ramadan menjelaskan, rekening giro operasional Haji mencakup biaya penerbangan, biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya living cost.

“Nantinya uang tersebut dikembalikan kepada jamaah haji dalam bentuk mata uang riyal, "katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement