REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sumber pembiayaan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada tahun 2016 akan menggunakan dana APBN dan APBD. Sementara, selama ini biaya tersebut masih menggunakan dana dari jamaah.
"PPIH selama ini dibebankan pada umat. Tahun depan, insya Allah akan dibebankan oleh seluruhnya kepada pemerintah,"kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman, Rabu (10/6).
Ramadan menjelaskan, rekening giro operasional Haji mencakup biaya penerbangan, biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya living cost.
“Nantinya uang tersebut dikembalikan kepada jamaah haji dalam bentuk mata uang riyal, "katanya.
Advertisement