Rabu 10 Jun 2015 17:18 WIB

Menag tak Mau Gegabah Menanggapi Perhitungan BPIH Versi ICW

Rep: c 30/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mau gegabah menanggapi temuan lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebenarnya tidak turun.

"Saya harus dalami dulu, jumlah nominal itu dari mana, jadi harus diurai dan dicermati dulu, karenanya saya belum bisa menanggapi, sebelum saya memahami masalahnya," ujar Menag, Rabu (10/6).

Menurut Lukman, BPIH tahun 2015 ini sudah melalui proses pembahasan panjang  bersama DPR RI. Jadi ketika ada penilaian dari ICW mengatakan BPIH sebenarnya tidak mengalami pnurunan, Menag merasa harus benar-benar mendiskusikan terlebih dahulu.

"BPIH yang sekarang itu sudah melalui proses yang sangat panjang dan pembahasan yang sangat mendalam antara pemrintah dengan Komisi VIII DPR," kata Lukman.

Menurut Lukman, pembahasan BPIH ini sudah dilakukan item per item dari setiap pengeluaran yang digunakan. Artinya, BPIH tersebut sudah benar-benar hasil maksimal yang bisa dicapai oleh Kementerian Agama dan DPR Komisi VIII.

"Dan itu sudah kita bahas item per item dari pengeluaran, terkait dengan BPIH jadi itulah hasil maksimal yang sudah dicapai," kata dia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement