REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mau gegabah menanggapi temuan lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebenarnya tidak turun.
"Saya harus dalami dulu, jumlah nominal itu dari mana, jadi harus diurai dan dicermati dulu, karenanya saya belum bisa menanggapi, sebelum saya memahami masalahnya," ujar Menag, Rabu (10/6).
Menurut Lukman, BPIH tahun 2015 ini sudah melalui proses pembahasan panjang bersama DPR RI. Jadi ketika ada penilaian dari ICW mengatakan BPIH sebenarnya tidak mengalami pnurunan, Menag merasa harus benar-benar mendiskusikan terlebih dahulu.
"BPIH yang sekarang itu sudah melalui proses yang sangat panjang dan pembahasan yang sangat mendalam antara pemrintah dengan Komisi VIII DPR," kata Lukman.
Menurut Lukman, pembahasan BPIH ini sudah dilakukan item per item dari setiap pengeluaran yang digunakan. Artinya, BPIH tersebut sudah benar-benar hasil maksimal yang bisa dicapai oleh Kementerian Agama dan DPR Komisi VIII.
"Dan itu sudah kita bahas item per item dari pengeluaran, terkait dengan BPIH jadi itulah hasil maksimal yang sudah dicapai," kata dia