REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan menggencarkan sosialisasi penyediaan layanan makan siang di Makkah selama 15 kali. Sosialisasi ini sebagai bentuk antisipasi agar jamaah tidak salah paham dengan layanan tersebut.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengatakan, dia akan meminta para petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015M untuk menyosialisasikan layanan makan siang di Makkah sebanyak 15 kali.
"Kami akan mengingatkan jamaah mengenai layanan ini," kata dia di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (9/6) malam.
Muhajirin menjelaskan, layanan 15 kali makan siang ini merupakan kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji. Aanya kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji akan mempunyai dampak.
Ada beberapa hal yang memunculkan kekhawatiran mengenai layanan ini. Pertama, jamaah salah memahami bahwa layanan ini diberikan selama 15 hari berturut-turut.
Padahal, kebijakan itu pemberian makan di Makkah adalah pemberian makan sebanyak 15 kali. "15 kali, bukan 15 hari karena ada hari-hari tertentu yang tidak diberi makan karena beberapa sebab," kata Muhajirin.
Jamaah salah memahami waktu pemberian layanan makan siang. Muhajirin menjelaskan, ketika di Makkah, jamaah mempunyai keinginan kuat untuk beribadah di masjidil haram.
Jamaah biasa menuju masjidil haram sejak pukul 10.00 waktu Arab Saudi hingga Ashar atau Maghrib. "Oleh temannya di pemondokan diambilkan, ketika dimakan di waktu magrib, ternyata sudah basi. Ada potensi masalah," ujat Muhajirin.
Karena itu, petugas PPIH harus menyosialisasikan kepada jamaah mengenai prosedur makan siang ini. "15 kali itu harus dipahami bahwa makan yang diberikan adalah makan siang," kata Muhajirin.