Senin 22 Jun 2015 19:21 WIB

Kemenag Buka Tahap Pelunasan Petugas Haji Khusus

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Petugas haji menyaksikan pemotongan hewan kurban untuk membayar dam (denda) di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) al-Muasim, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara/Pandu Dewantara/ca
Petugas haji menyaksikan pemotongan hewan kurban untuk membayar dam (denda) di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) al-Muasim, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,cJAKARTA -- Kementerian agama membuka tahap pelunasan biaya petugas Haji khusus yang telah dimulai hari ini.  Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Nur Aliya Fitra mengatakan, tahap pelunasan akan dilakukan pada hari ini dan selasa esok.

"Benar, hari ini dan besok akan dilakukan pelunasan bagi petugas haji khusus sebanyak 769 orang. Pelunasan ini sesuai dengan PMA 34 tahun 2015 dan SK Dirjen PHU 114 tahun 2015",  ujar Nur Aliya dalam keterangan pers nya kepada ROL, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, petugas jamaah haji khusus  terdiri dari pengurus sebanyak 302 orang, pembimbing  302 orang, dokter 151 orang dan pengurus asosiasi 14 orang.

Kriteria dalam menentukan komposisi petugas  diatur dalam SK Dirjen PHU Nomor 114/2015 tentang Juknis Pelunasan Haji Khusus dan pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1436H/2015M.

Ia melanjutkan, masing-masing asosiasi penyelenggara haji dan umrah memiliki kuota petugas haji yang berbeda-beda. Untuk Asosiasi Himpuh mendapat enam petugas, Amphuri empat petugas, Asphurindo dua petugas, dan Kesthuri mendapat dua petugas.

Nur Aliya menambahkan, pengisian Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dapat dilakukan di kantor kementerian agama area Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Adapun pelunasannya dilakukan di Bank Penerima Setoran BPIH yang telah ditunjuk oleh Kementerian agama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement