REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap satu resmi ditutup. Sebanyak 154.049 orang atau 92,87 persen calon haji telah melakukan pelunasan.
Sebanyak 10.980 calhaj tidak melakukan pelunasan. Maka, pemerintah akan membuka pelunasan BPIH haji reguler tahap dua yang akan dilakukan pada tanggal 7-13 Juli mendatang.
"Alhamdulillah, jumlah tersebut menunjukan responsibilitas calon jamaah haji itu lebih maju dibandingkan tahun yang lalu. Ini akan memudahkan kita memproses dokumen sedini mungkin," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, Selasa (30/6).
Calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap dua, yaitu calon jamaah haji yang berstatus lunas tunda dan sudah pernah berhaji. Serta penggabungan suami istri dan calon jamaah lanjut usia (lansia).
Pemerintah akan segera merilis nama calon jamaah haji berhak melunaskan tahap dua sebelum tanggal 7 Juli mendatang.
Adapun untuk kuota cadangan, yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 5.794 jamaah dari total kuota cadangan sebanyak 7.775. Artinya, ada 1.981 calon jamaah haji kuota cadangan yang belum melakukan pelunasan.
Kuota cadangan dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kuota pada musim haji tahun ini. Sehingga calon jamaah memiliki persiapan untuk pengurusan dokumen yang diperlukan.