Selasa 30 Jun 2015 21:02 WIB

92.87 Persen Calhaj Lunasi BPIH Reguler

Calon jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Calon jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mencatat 92,87 persen calon jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap satu.

"Sisa dari porsi itu bisa diprioritaskan untuk calon haji yang masuk dalam daftar cadangan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil di Jakarta, Selasa (30/60.

Pelunasan BPIH reguler tahap satu ditutup Selasa sore pukul 16.00 WIB. Dengan penutupan tahap pertama ini berarti terdapat 10.980 calon haji yang tidak melakukan pelunasan. Total calon haji yang masuk daftar berangkat tahun ini sebanyak 154.049.

Kemenag masih membuka kesempatan bagi calhaj untuk melakukan pelunasan ongkos naik haji itu pada periode pelunasan BPIH tahap dua pada pekan depan, yaitu 7-13 Juli 2015.

Abdul Djamil mengatakan pihaknya akan segera merilis nama-nama calon haji yang berhak melunasi BPIH itu sebelum 7 Juli 2015. Nama-nama ini adalah mereka yang nantinya akan berangkat haji tahun ini.

Untuk kuota cadangan, Kemenag merilis terdapat 5.794 calon jamaah yang melunasi BPIH. Jumlah ini belum keseluruhan dari porsi cadangan yaitu sebanyak 7.775 atau terdapat 1.981 calon jamaah haji kuota cadangan yang belum melakukan pelunasan.

Kuota cadangan dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kuota pada musim haji tahun ini. Mereka diberi waktu lebih awal dengan alasan supaya tidak tergesa-gesa melengkapi persyaratan apabila calon haji utama mengundurkan diri atau batal berangkat karena berbagai alasan.

Dengan waktu yang cukup, kata Abdul Djamil, calon jamaah memiliki persiapan untuk pengurusan dokumen yang diperlukan.

"Pengalaman tahun lalu, calon jamaah dan kami sendiri mengalami ketergesa-gesaan dalam mengurus calon jamaah cadangan ini. Hal ini diperbaiki dengan mempersiapkan calon haji cadangan lebih awal," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement