REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rabithah Haji Indonesia mengkritik adanya sisa kuota calon jamaah haji pada pelunasan tahap satu Biaya Peneyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler yang menunjukkan kelemahan sosialisasi pemerintah.
"Seharusnya tidak boleh ada sisa seperti itu. Seharusnya habis. Itulah kelemahan kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat," ujar Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin, Rabu (1/7).
Total calon jamaah haji reguler yang melunasi BPIH pada tahap satu sebanyak 154.049 orang atau sekitar 92,87 persen. Dari total tersebut, sebanyak 10.980 calhaj tidak melakukan pelunasan pada tahap satu ini.
Ade menjelaskan, seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh sebelum proses penetapan BPIH dilakukan. Lantaran nama-nama calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini sudah diketahui sebelum penetapan BPIH dilakukan. Sehingga masyarakat dapat melakukan persiapan.
“Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan baru untuk memperpanjang masa pelunasan bagi calon jamaah tahap satu yang belum melakukan pelunasan. Sehingga sisa delapan persen tersebut dapat terpenuhi,” katanya.
Ia menerangkan, calon jamaah yang tidak melakukan pelunasan pada tahap satu perlu penambahan waktu satu minggu lagi sebelum pelunasan tahap dua dibuka pada tanggal 7-13 Juli mendatang. Jika masih ada sisa kuota, maka calon jamaah yang masuk prioritas pada tahap dua bisa melakukan pelunasan.