REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung penuh program pemerintah 5 Pasti Umrah (5PU) yang diluncurkan Kementerian Agama RI, Senin (28/6) lalu.
Dengan demikian masyarakat sebelum berangkat ke Tanah Suci untuk umrah atau haji harus memastikan terlebih dahulu travel yang digunakannya dapat izin dari Kemenag, pasti pesawatnya, pasti program layanannya, pasti akomodasi dan pasti jamaah mendapat visi umrah dan haji.
Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro mengatakan, program pemerintah tersebut mesti didukung karena dapat membantu masyarakat memilih travel yang pasti akan memberangkatkan ke Tanah Suci.
"Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, penelantaran ataupun ingkar janji," katanya, akhir pekan lalu.