Rabu 08 Jul 2015 16:09 WIB

RHI: Kawal Pembentukan BPKH

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.
Foto: Reuters
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dilakukan kementerian agama harus dikawal secara bersama-sama. Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengatakan, jangan sampai orang-orang yang mengisi badan ini tidak memiliki kapabilitas dan tidak memahami permasalahan haji.

"Badan ini diharapkan dapat memberikan perbaikan dalam pengelolaan keuanagn haji. Tapi persoalannya siapa orang yang ada di badan ini. Jangan sampai menunjuk orang yang salah," ujar Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin kepada ROL, Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, jika BPKH diisi oleh orang-orang yang tidak memahami masalan investasi dan ibadah haji. Maka keberdaan badan ini justru akan merusak tata pengelolaan keuangan haji bukan malah memperbaikinya. Ini dikarenakan, badan ini akan mengelola dana dari jamaah bukan APBN.

Ia melanjutkan, kementerian agama harus memastikan tim panitia seleksi (pansel) berisi orang-orang yang independent dan berpihak pada perubahan. Khusunya untuk mengubah tata kelola keuangaan haji.

Kementerian Agama diharapkan tidak hanya menunjuk orang-orang yang mempresentasikan semua kelompok. Seperti NU, Muhamdiyah atau MUI. Namun orang yang ditunjuk haruslah yang memiliki kemampuan,kemauan, integritas dan punya perhatian pada ibadah haji.

"Jangan mengamankan posisi kementerian agama dengan melakukan pembagian jatah untuk muhammadiyah, NU, MUI. Jadi nggak murni lagi. Maka perlu dikawal ketika pembentukan BPKH adalah orang yang punya kemampuan bukan sebaliknya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement