Selasa 28 Jul 2015 18:58 WIB

LPPOM MUI Jamin Vaksin Jamaah Haji Halal

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Vaksin Meningitis
Vaksin Meningitis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memastikan vaksin yang akan digunakan oleh calon jamaah haji sudah mendapatkan sertifikat halal.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan MUI telah menyerahkan dua nama vaksin yang telah memperoleh sertifikat halal untuk mengikuti proses tender.

"Kemenkes koordinasi kepada kami mana saja vaksin yang mendapatkan sertifikat halal. Maka, itu yang menjadi pedoman untuk peserta yang ikut tender. Tapi, siapa yang menang tender kami tidak tahu," ujar Lukmanul Hakim kepada Republika, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, dua vaksin yang telah mendapat sertifikat halal daru MUI yakni PT Jaswa Internasional dan PT Novartis Indonesia. Jenis vaksin tersebut yaitu menvac Acw135 dan menveo meningococcal Group A,C, W135 Y Conjugate.

Ia melanjutkan, proses perolehan sertifikat halal kedua perusahaan tersebut sama dengan produk pangan lainnya. LPPOM MUI melakukan evaluasi sistem, audit lapangan dan verifikasi serta  analisa laboratorium. Selanjutnya baru ditetapkan fatwa halal atau tidak.

LPPOM MUI akan melakukan pengawasan  untuk memastikan vaksin yang diberikan kepada jamaah benar-benar halal.

MUI selalu menerima laporan dari Kemenkes secara berkala terkait hal tersebut. Selain itu, MUI juga akan melakukan inspeksi mendadak kepada perusahaan yang memenagi tender untuk melakukan tes sampling.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement